Bagaimana
jika ada seseorang yang tiba-tiba mengajak kalian untuk taa’ruf. Di saat
background seorang santri yang hakikatnya masih berjuang demi kemuliaan yang
akan dicapai, atau masih berstatus sebagai mahasiswa yang belum bersandang
sarjana bahkan masih disibukkan dengan tugas organisasi dan ngabdi untuk
negeri?
Ta’aruf
itu apa sih, sebenarnya? Ada yang tau nggak. Ta’aruf adalah sebuah perkenalan
yang diperbolehkan dalam Islam, seseorang yang mencoba memahami karakter antara
si laki-laki dan perempuan untuk menikah dalam kurun waktu yang dekat.
Diperbolehkan taaruf dalam agama asalkan tidak melebihi batas layaknya orang
yang pacaran.
Tapi
akhir-akhir ini ta’aruf banyak mengalami pereseran makna, ada yang memahami
saling kenal mengenal lewat sosial media yang awalnya hanya sekedar tanya
kabar, hobi kemudian warna favorit dll, yang akhirnya berujung pada hubungan
“pacaran”. Bahkan pacaran tersebut dimaknai ta’aruf atau dengan sebutan pacaran
syar’i.
Di dalam kitab, para ulama’ membahas mengenai ta’aruf dimaknai dengan datang ke rumahnya si perempuan untuk melihat wajah dan telapak tangannya, tetapi tetap ditemani bapak atau ibuknya, apabila ada kecocokan maka, akan diteruskan ke khitbah. Sekarang ini ta'aruf banyak mengalami pergeseran makna, ada yang memahami saling kenal mengenal lewat chattingan (tanya tentang kabar, apa kesukaannya dll), yang pada akhirnya akan berujung pacaran.
Dan bahkan
pacaranpun dimaknai sebagai ta'aruf, Karena agar mengenal lebih dekat lagi, padahal
belum niat untuk menikahi. Tetapi pada zaman kontemporer ada beberapa tambahan,
yang terpenting tidak melanggar syariat. Pada dasarnya ta'aruf itu sebagai
langkah awal khitbah. Langkah awalnya sebagai berikut:
1.
Memiliki niat yang lurus dan benar
- Si
laki-laki harus memiliki niat yang benar yaitu benar-benar ingin niat
menikahi si wanita, bukan hanya ingin coba-coba atau hanya mempermainkan
si wanita. Jika sekiranya kalian yakin bahwa dia benar-benar ingin niat
menikah, maka dilanjutkan ke langkah berikutnya.
2.
Adanya kejelasan visi-misinya
- Visi-Misi
seorang yang ingin mengkhitbah tentunya hakikatnya untuk menuju ke
pernikahan. Kejelasan dalam hal ini sangat berpengaruh pada keberhasilan
seorang laki-laki dalam menentukan pilihannya untuk menikah.
3.
Pertukaran biodata/CV
- Untuk
biodata sesuai dengan ke inginan masing-masing. Tetapi ketika pertukaran
biodata, maka harus melalui perantara agar tidak terjadi kholwat kedua
belah pihak. Tetapi untuk zaman sekarang ini, bisa juga lewat chattingan.
4.
Datang ke rumah wanita
- Datang
ke rumah wanita untuk melihat wajah dan telapak tangan dan tetap ditemani
oleh bapak, ibuk atau yang mahrom dari si wanita (tetapi di sini ada
perbedaan pendapat di kalangan ulama', tetapi menurut qoul yang
rajah dari kalangan madzhab Syafi'i.
5.
Jangan lupa sholat istikharah
Hal
yang perlu di perhatikan diantaranya:
- Melalui
perantara (selain memberi kemaslahatan juga dapat menghindari diri dari
fitnah. Perantara ta'aruf mereka bisa saja orang tua, ustadz atau
ustadzah, teman, kerabat, ataupun orang yang terpercaya. Di utamakan yang
paham agama).
2.
Tidak ada rasa memiliki. (Agar ketika ta'arufnya ditolak, maka tidak menimbulkan rasa sakit hati. Karena
ta'aruf boleh ditolak dan diteruskan ke khitbah. Tetapi kalau sudah masuk
khitbah maka menurut ulama' dianjurkan untuk meneruskan ke pernikahan. Dan
menurut ijma' para ulama' wanita yg sudah di khitbah oleh laki-laki A, maka hukumnya
haram apabila ada laki-laki B ingin menikahi si wanita. Apabila di teruskan
laki-laki B tetap menikahi wanita, maka ia sama saja sudah berbuat maksiat.
3.
Terjaga rahasia
=>
Ketika ditolak ta'arufnya, maka agar tidak membuat malu di kedua belah pihak, terutama si
laki-lakinya.
4.
Mengatakan apa adanya
Cara
Mengenali Kepribadian dan Perilaku (orang yang mau kita nikahi)
Jika dengan melihat seseorang dapat di ketahui kecantikan dan kejelekannya dari sisi fisik, maka untuk mengetahui hal-hal yang lain seperti sifat, karakter dan perilaku dapat di ketahui dengan cara saling memberitahu, mencari tahu dengan siapa dia bergaul atau bertanya kepada orang-orang yang dekat dengannya yang dapat di percaya, seperti ibu/neneknya.
Dalam ihya' Ulumuddin imam Ghozali berkata "Tidak ada seorangpun yang dapat menceritakan perilaku dan sifat orang lain kec. Orang yang jujur dan adil serta benar-benar mengetahui baik dari sisi lahir maupun batin. orang itu hendaknya bukan orang yang mencintai perempuan tersebut, sehingga ia menceritakan sisi kelebihannya.
Bukan pula orang
yang tidak suka kepadanya sehingga dia akan memberitahukan keburukannya saja.
Karena sifat dan karakter meruppakan satu hal yang penting dalam pernikahan,
maka tidak selayaknya berlaku berlebihan pada saat menceritakannya.
Hikmah dibalik adanya ta'aruf itu adalah agar kedua belah pihak saling kenal mengenal. Tetapi di sini yg perlu di perhatikan adalah saling kenal mengenal yang sesuai syari'at Islam. Karena ta'aruf sebagai jalan untuk mempelajari tabi'at, agama, dan kecenderungan masing-masing. Yang paling terpenting adalah dari sisi agamanya.
Jika sudah cocok dan diterima, maka langsung di khitbah setelah itu baru
dinikahi, dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Dengan demikian, maka insyaallah kedua belah pihak akan
merasakan ketentraman, aman, bahagia, cocok, dan saling melengkapi kekurangan
satu sama lain.
Huwallahu
a'lam
Nb:
Tulisan ini hasil diskusi dengan teman mahasiswa sekaligus seorang santri yang
memang basicnya di bidang keilmuan agama (menguasai berbagai kitab
kuning). Terimakasih ilmunya :)
Post a Comment
Post a Comment